Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bangka, 16,2 Gram Sabu Diamankan

Muhamad Maulana
IN dan WN saat disergap di Jalan Singkep Desa Airruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto:iNews.id/Muhamad Maulana)

BANGKA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Bangka menangkap dua orang pengedar narkoba berinisial IN dan WN. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 16,2 gram.

Mereka diamankan di Jalan Singkep Desa Airruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (8/2/2023). 

"Alhamdulillah kami berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 16,2 gram sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polres Bangka, Iptu Deni Wahyudi.

Penangkapan IN dan WN berawal dari informasi masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menyergap IN dan WN di Jalan Singkep Desa Airruai.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

9 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

11 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

12 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal