Polisi Tangkap 5 Penambang Liar di Bangka Barat, Barang Bukti 14,9 Kilogram Timah

Rizki Ramadhani
Barang bukti alat tambang yang diamankan anggota Polres Bangka Barat dalam Operasi Peti Menumbing 2022. (Foto: Ist)

"Dalam giat operasi peti Menumbing 2022 kami berhasil mengungkap tiga kasus perkara. Di antaranya dua target operasi MB, AS, LJM, dan AK, serta satu non target operasi yakni berinisial SH," tuturnya. 

Dia menambahkan, kawasan hutan dan daerah aliran sungai menjadi titik fokus kepolisian dalam kegiatan Operasi Peti Menumbing 2022 kali ini. 

"Untuk target operasi ini kami menyusuri daerah hutan dan daerah aliran sungai. Tersangka yang berhasil kami amankan dengan tiga laporan ini ada lima orang, terdiri atas pekerja dan pemilik tambang. Sementara, ancamannya Pasal 158 Undang-Undang Minerba," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria asal Demak Ditemukan dalam Hutan Darupono Kendal

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal