Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Bangka Barat, 3 Pelaku Asal Lampung

Oma Kisma
Lima tersangka kasus pencurian sepeda motor saat dihadirkan pada konfrensi pers di Mapolres Bangka Barat, Senin (30/9/2024). (Foto:iNews.id/Oma Kisma)

Pelaku juga beraksi di sebuah rumah di Kampung Sinar Menumbing Desa Air Belo. Di lokasi ini, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BN 2183 RV. 

"Untuk yang sepeda motor Fiz R dengan cara dirusak kuncinya menggunakan obeng. Untuk motor Beat menggunakan distep dan pelaku mendorong motornya menggunakan kaki," tuturnya. 

Ecky menyampaikan peran masing-masing pelaku yakni, SM dan AN sebagai pelaku pencurian. Sedangkan tiga pelaku lainnya berperan sebagai penadah barang hasil curian. 

"SM dan AN dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. Sedangkan tiga orang lainnya dijerat Pasal 480 dengan penjara paling lama 4 tahun," ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal