Polisi Tangkap Kurir Ganja Jaringan Aceh di Bangka Barat, Paket Dikirim Lewat Ekspedisi

Rizki Ramadhani
Barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang kurir narkoba jenis ganja di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku diringkus saat hendak mengambil paket ganja di kantor ekspedisi Kelurahan Keranggan. 

Pelaku inisial MI (27) warga Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 1,9 kilogram. 

"Pelaku kami amankan di depan Kantor JNE Express di Keranggan, Kecamatan Muntok, Senin lalu. Barang buktinya seberat 1,9 kilogram dan bila dengan kotaknya sekitar 2 kilogram," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetyo, Senin (15/5/2023). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mendapatkan kiriman ganja dari Provinsi Aceh

"MI ini sebagai kurir dan nama pengirim paket masih samar, tersangka ini hanya mengambil di ekspedisi. Kasus ini masih kami kembangkan lagi," tuturnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

12 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

13 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

20 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

28 hari lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal