Polisi Tangkap Pencuri Kamera Senilai Rp30 Juta di Bangka

Muhamad Maulana
Pelaku AHK berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka. (Foto:ist)

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap pencuri kamera senilai Rp30 juta di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku beraksi dengan cara membobol rumah korban.

“Pelaku inisial AHK (33) warga Bukit Betung Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Dia ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Senin (5/8/2024),” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, Selasa (6/8/2024).

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) ini dilakukan pelaku di rumah warga di Desa Airduren Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, pada Selasa (9/7/2024) lalu.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mendorongnya hingga rusak. 

“Lalu membawa kabur empat buah lensa kamera dan satu kamera merek Sony, serta celengan dan kartu ATM. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal