Polisi Tangkap Pencuri Kamera Senilai Rp30 Juta di Bangka

Muhamad Maulana
Pelaku AHK berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka. (Foto:ist)

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sebuah kamera merek Sony warna hitam, empat buah lensa kamera, sebuah mik, dan sebuah HD portable LCD monitor merek Viltrox. 

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Dia terancam Pasal 363 KUHPidana,” kata Ogan.

Sementara itu pelaku mengaku nekat mencuri di rumah korban yang masih keluarganya itu karena alasan terdesak kebutuhan ekonomi. Beberapa barang hasil curian itu dijualnya di Sungailiat dan Jebus.

"Kamera dan lensa saya jual di Jebus Rp1,5 juta. Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata AHK.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal