Polisi Tangkap Pencuri Kamera Senilai Rp30 Juta di Bangka

Muhamad Maulana
Pelaku AHK berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka. (Foto:ist)

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sebuah kamera merek Sony warna hitam, empat buah lensa kamera, sebuah mik, dan sebuah HD portable LCD monitor merek Viltrox. 

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Dia terancam Pasal 363 KUHPidana,” kata Ogan.

Sementara itu pelaku mengaku nekat mencuri di rumah korban yang masih keluarganya itu karena alasan terdesak kebutuhan ekonomi. Beberapa barang hasil curian itu dijualnya di Sungailiat dan Jebus.

"Kamera dan lensa saya jual di Jebus Rp1,5 juta. Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata AHK.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal