Polisi Tangkap Pencuri Meteran PDAM di Pulau Bangka, Pelaku Residivis

Muhamad Maulana
Romi Pratama alias Botak (48) warga Desa Cambai Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah saat diringkus polisi. (Foto:ist)

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap seorang pencuri meteran PDAM di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku merupakan residivis kasus serupa dan baru bebas dari penjara pada 2022 lalu.

Pelaku atas nama Romi Pratama alias Botak (48) warga Desa Cambai Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah. Dia diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Tim Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang di kawasan Bacang Kota Pangkalpinang pada Kamis (22/8/2024).

Pria asal Lampung ini mengaku telah mencuri sebanyak 120 meteran PDAM di wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah. 

"Sekitar 120 unit meteran saya ambil. Di Sungailiat, Pemali, Puding juga ada. Uangnya saya pakai untuk keperluan sehari-hari dan beli narkoba," kata pelaku, Botak, Sabtu (24/8/2024)..

Dalam aksinya, pelaku mengincar meteran di samping rumah warga dan dibuka menggunakan sebuah kunci hanya dalam waktu satu menit. Aksinya pun sempat terekam kamera pengawas.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal