Curi Uang Jemaah Masjid, 2 Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Oma Kisma
Dua terduga pencuri uang milik jemaah masjid saat diamankan di Mapolsek Mentok. (Foto:Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pemuda di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keduanya diduga mencuri uang milik jemaah masjid di daerah itu.

Kedua pemuda tersebut masing-masing inisial KE (27) dan RE (23) warga Kampung Teluk Rubiah Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat. 

“Keduanya ditangkap di kediamannya pada Selasa (13/8/2024). Mereka diduga mencuri uang jemaah masjid atas nama Tarmizi (41) warga Desa Belo Laut Kecamatan Mentok,” kata Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, Rabu (14/8/2024). 

Aksi pencurian itu terjadi di Masjid Al Murthadar yang terletak di Kampung Teluk Rubiah Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat pada Senin (12/8/2024) lalu. 

"Jadi, Senin kemarin sekira pukul 00.05 WIB itu korban datang ke masjid. Dia lalu memarkirkan sepeda motornya di area parkir masjid," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal