Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pangkalpinang, 6,78 Gram Sabu Diamankan

Ikhsan Firmansyah
Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang menangkap terduga pengedar 6,77 gram sabu di Pangkalpinang. (Foto: Ilustrasi/ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang menangkap terduga pengedar 6,77 gram sabu di Pangkalpinang. Tersangka berinisial RU (35) diamankan di kediamannya Jalan Nila II Rejosari, Pangkalpinang, Senin (9/5/2022).

Penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya warga yang menggunakan narkoba di daerah itu.

“Mendapat laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di kediaman tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, IPTU Astriantomi, Selasa (10/5/2022).

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket.

“Barang bukti 17 paket diduga sabu dengan berat bruto 6,78 gram, handphone dan alat pengisap sabu,” katanya.

Kemudian tersangka digelandang ke Mapolres Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut.

“Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), Undang-Undang  Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

8 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal