Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Narkoba di Jembatan Emas Pangkalpinang

Haryanto
Satu dari 11 pemuda yang diamankan di Jembatan Emas Pangkalpinang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba sabu. (Foto : iNews.id/Haryanto)

Maladi menuturkan, pihaknya kini masih mendalami kasus tersebut guna pengembangan lebih lanjut.

"JP yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan pemilik barang. Apakah dia sebagai bandara atau pengedar kami masih kembangkan," ucapnya.

Hasil pemeriksaan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 17,55 gram. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan di Dit Narkoba Polda Babel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

29 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

2 bulan lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

3 bulan lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

4 bulan lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal