Polres Bangka Barat Tangkap 3 Bandar Sabu, Barbuk Disimpan di Pohon Rambutan

Rizki Ramadhani
Barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil ditemukan polisi saat penangkapan. (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap tiga bandar narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda di wilayah itu. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti (barbuk) sabu yang disimpan tersangka di pohon rambutan.

Ketiga tersangka yaitu Irfan (21), Agung (32), Aji Juan (26) warga Kabupaten Bangka Barat. Irfan diamankan di halaman Kantor Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Kelapa Bangka Barat.

"Di pohon rambutan ada dua plastik, lalu ada juga ditemukan kaleng permen tiga plastik bening berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Totalnya 1,59 gram," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Eddy Yuhansyah, Rabu (19/1/2022). 

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian memburu Agung yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

"Irfan mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama. Anggota kemudian melakukan pengejaran terhadap Agung yang diketahui sedang berada di rumah temannya di Desa Maras, Kabupaten Bangka," ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
13 jam lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

6 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

9 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

28 hari lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

15 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal