Polres Kerinci PTDH 4 Anggota Bermasalah, Kasus Narkoba dan Baby Lobster

Nanang Fahrurozi
Polres Kerinci, Jambi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Selasa (6/6/2023). (Foto: Nanang Fahrurozi)

KERINCI, iNews.id - Polres Kerinci, Jambi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Selasa (6/6/2023). Empat orang anggota bermasalah dipecat dari kedinasan Polri.

Mereka adalah Aipda Khairil Azhar, Bripka Deka Dicedra, dan Brigadir Borys Setiawan yang terlibat kasus narkotika. Sedangkan Bripda Aditya Wardani dipecat karena tersangkut kasus baby lobster.

"Terhitung 31 Mei 2023, tiga personel terkait kasus narkoba dan satu lagi kasus baby lobster di Tanjung Jabung Timur resmi di-PTDH,” kata Kapolres Kerinci AKBP Yuda Radian saat memimpin upacara di halaman Mapolres Kerinci.

Yuda menambahkan, keputusan PTDH keempat oknum polisi tersebut telah melalui tahapan sidang kode etik. Dia meminta anggota yang lain bekerja dengan baik.

"Saat upacara PTDH tadi kita pesan semua anggota agar bekerja dengan baik,” katanya.

Keempat anggota yang dipecat itu tak hadir. Yuda melakukan prosesi pemecatan secara simbolis dengan mencoret foto mereka yang dibawa oleh anggota provos.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

2 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

2 hari lalu

Dengar Teriakan Perempuan, Warga Tangkap Oknum Polisi di Bulukumba dalam Kamar Kos

6 hari lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

9 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal