Polres Kerinci PTDH 4 Anggota Bermasalah, Kasus Narkoba dan Baby Lobster

Nanang Fahrurozi
Polres Kerinci, Jambi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Selasa (6/6/2023). (Foto: Nanang Fahrurozi)

KERINCI, iNews.id - Polres Kerinci, Jambi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Selasa (6/6/2023). Empat orang anggota bermasalah dipecat dari kedinasan Polri.

Mereka adalah Aipda Khairil Azhar, Bripka Deka Dicedra, dan Brigadir Borys Setiawan yang terlibat kasus narkotika. Sedangkan Bripda Aditya Wardani dipecat karena tersangkut kasus baby lobster.

"Terhitung 31 Mei 2023, tiga personel terkait kasus narkoba dan satu lagi kasus baby lobster di Tanjung Jabung Timur resmi di-PTDH,” kata Kapolres Kerinci AKBP Yuda Radian saat memimpin upacara di halaman Mapolres Kerinci.

Yuda menambahkan, keputusan PTDH keempat oknum polisi tersebut telah melalui tahapan sidang kode etik. Dia meminta anggota yang lain bekerja dengan baik.

"Saat upacara PTDH tadi kita pesan semua anggota agar bekerja dengan baik,” katanya.

Keempat anggota yang dipecat itu tak hadir. Yuda melakukan prosesi pemecatan secara simbolis dengan mencoret foto mereka yang dibawa oleh anggota provos.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

57 tahun lalu

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Penimbunan 1.593 Liter Solar Subsidi di Jambi, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal