2 Oknum Polisi Diduga Peras Buronan Interpol dari Mabes Polri, Bukan Anggota Polda Bali

Antara
Chusna Mohammad
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto beri keterangan soal dugaan pemerasan terhadap buronan interpol WN Kanada oleh oknum polisi. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto menegaskan, tidak ada anggotanya yang terlibat dalam laporan dugaan pemerasan terhadap Stephane Gagnon (SG). Dia merupakan subjek red notice Interpol atau buronan interpol warga negara Kanada yang ditangkap di Bali. 

"Personel dari Bali tidak ada. Laporannya oknum yang diduga dari Mabes Polri. Dua orang anggota dan satu warga sipil," ujar Satake Bayu Setianto di Denpasar, Senin (5/6/2023).

 Satake mengatakan, dua oknum polisi dan seorang warga sipil tersebut dilaporkan kuasa hukum SG karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap kliennya dengan meminta sejumlah uang.

Saat ini, dua polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk dimintai keterangan.

"Keduanya masih diselidiki untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang kebenaran apa yang dilaporkan oleh pengacara dari warga negara Kanada tersebut. Nanti dari Mabes Polri yang akan memberitahu," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

6 hari lalu

Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat Pencurian Sapi di Sumba Timur, Ini Kata Kapolres

16 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

16 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal