"Dari editannya kami sudah curiga. Beberapa ada yang langsung mengaku, namun ada pula diam-diam saja," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka mengeluarkan uang Rp500.000 untuk merekayasa KK tersebut.
Reni mengatakan, SMAN 8 Pekanbaru telah mendiskualifikasi calon murid yang melakukan rekayasa KK.
"Kami sudah blacklist nama 31 anak-anak tersebut. Jadi mereka tidak bisa masuk ke sekolah kami melalui jalur manapun," tuturnya.