Putri Candrawathi Hadapi Tuntutan, Ibu Yoshua: Dia Sumber Permasalahan

Azhari Sultan
Rosti Simanjuntak, ibu kandung Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. (Foto: Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Putri Candrawathi menghadapi tuntutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. Ibu kandung Yoshua, Rosti Simanjuntak meyakini Putri ikut merencanakan pembunuhan putranya.

"Dialah sebagai sumber, permasalahan berasal dari dia. Sebagai orang tua yang juga ibu yang melahirkan anak, seharusnya dia melindungi anak saya," kata Rosti di Jambi, Rabu (18/1/2023).

Rosti pun berharap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut istri Ferdy Sambo itu dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Keluarga mengharapkan kepada Putri Candrawathi diberi hukum yang setimpal dan berimbang, agar kami memperoleh keadilan karena telah melakukan kejahatan kepada anak kami," kata Rosti.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU telah menuntut tiga tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup. Sedangkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO

17 jam lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

7 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

8 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

8 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal