Keluarga Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dituntut Maksimal, Bharada E Diberikan Keringanan

Ari Sandita Murti
Bharada E akan menjalani sidang tuntutan hari ini (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dan Putri Candrawathi. Agendanya yakni pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Keluarga Brigadir J meminta agar Putri dituntut maksimal, sedangkan Bharada E diberikan keringanan.

"Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas, Rabu (18/1/2023).

Dia berharap agar terdakwa Putri Candrawathi bakal dituntut oleh jaksa dengan tuntutan hukuman maksimal. 

Sama halnya dengan terdakwa Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J berharap agar Sambo dituntut hukuman maksimal meski dalam persidangan, Sambo malah dituntut seumur hidup.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Saksi Pemerasan K3 Ngaku Kerap Setor Uang ke Eks Pejabat Kemnaker, Besaran Bervariasi

Nasional
1 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
1 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
1 bulan lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal