Keluarga Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dituntut Maksimal, Bharada E Diberikan Keringanan

Ari Sandita Murti
Bharada E akan menjalani sidang tuntutan hari ini (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dan Putri Candrawathi. Agendanya yakni pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Keluarga Brigadir J meminta agar Putri dituntut maksimal, sedangkan Bharada E diberikan keringanan.

"Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas, Rabu (18/1/2023).

Dia berharap agar terdakwa Putri Candrawathi bakal dituntut oleh jaksa dengan tuntutan hukuman maksimal. 

Sama halnya dengan terdakwa Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J berharap agar Sambo dituntut hukuman maksimal meski dalam persidangan, Sambo malah dituntut seumur hidup.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, 4 Saksi Dihadirkan

2 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Pengacara: Dakwaan Gelondongan

5 hari lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

5 hari lalu

Roy Suryo Respons Tanggapan JPU atas Nota Perlawanannya: Amburadul dan Kacau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal