Remaja di Bangka Barat Babak Belur Dikeroyok, Dipicu Masalah Asmara

Rizki Ramadhani
Anggota Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat saat mengamankan dua orang pelaku. (Foto: Ist)

Ogan menuturkan, pada saat kejadian korban sedang nongkrong dengan dua teman wanitanya. Lalu pelaku berdua datang dan langsung memukuli korban.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban sempat dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami sejumlah luka berat di bagian kepala. 

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Mereka sebelumnya ditangkap oleh Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat, Kamis (15/6/2023) malam. 

"Pelaku sementara dua orang, selebihnya nanti akan kami kembangkan. Menurut hasil pemeriksaan sementara masih proses penyidikan. Kami periksa terlapor dan tersangka dan beberapa saksi lagi," katanya. 

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. 

"Masing-masing pelaku berperan secara bersamaan, makanya kamj kenakan Pasal 170 Ayat 2 Butir 2 KUHP. Kalau ancaman hukuman di atas lima tahun penjara dan kita lapis dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

20 hari lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

12 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

15 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

23 hari lalu

Geber Motor Saat Konvoi, Pesilat di Metro Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal