Residivis Curat Ditangkap, Modus Incar dan Rampas Handphone Anak-Anak

Ikhsan Firmansyah
Tim Jatanras Polda Babel tangkap residivis curat di Pangkalpinang. (Foto: Humas Polda Babel)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap HKW alias Hendra (37), pelaku perampasan handphone di Pangkalpinang. Dalam beraksi, residivis kasus curat tersebut mengincar anak-anak yang sedang bermain handphone lalu merampasnya.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri atau merampas satu unit handphone Samsung warna hitam dari anak-anak yang sedang bermain handphone di depan rumah. Pelaku merupakan residivis kasus curat,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A Maladi, Rabu (9/2/2022).

Penangkapan berawal dari penyelidikan di tempat kejadian perkara, hasil interogasi terhadap korban dan para saksi.

Dari hasil interogasi diketahui ciri-ciri pelaku yang mengarah ke seorang laki-laki bernama HKW alias Hendra. Sebab memiliki ciri-ciri dan modus kejahatan yang sama.

“Pelaku diamankan saat berada di indekos pacarnya di Jalan Balai Kota Pangkalpinang pada Senin (7/2/2022) malam,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Samsung Care+ Berikan Perlindungan Komprehensif bagi Pengguna Galaxy

57 tahun lalu

Perbandingan Performa Ponsel Pintar 2026, Mana yang Lebih Unggul?

57 tahun lalu

Ponsel Terbaru Mana yang Cocok untuk Mainkan Game Mobile Intensif?

57 tahun lalu

Bernadya Coba Langsung Galaxy S26 Ultra: Desain Tipis Cocok untuk Mobilitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal