Satreskrim Polres Bangka Barat Amankan 2 Penambang Ilegal di Kaki Gunung Menumbing

Rizki Ramadhani
Dua tersangka penambang ilegal diamankan di Mapolres Bangka Selatan, Rabu (21/10/20). (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan dua penambang timah ilegal yang beraktivitas di kaki Gunung Menumbing, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. Para tersangka masing-masing berinisial TR (35), warga Pal Dua Kecamatan Muntok, dan WA (37) warga Dusun Pait Jaya, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Eko Setiawan mengatakan, kedua pelaku diamankan saat melakukan aktivitas penambangan ilegal.

"Ketika ditanyakan izin terkait kegiatan penambangan tersebut, TR dan WA tidak dapat menunjukkannya. Kami langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Bangka Barat untuk penyidikan lebih lanjut," kata Eko Setiawan, Rabu (21/10/20).

Kasatreskrim juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat di daerah sekitar hutan konservasi, untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
17 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

2 bulan lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

4 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

5 bulan lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

8 bulan lalu

3 Perempuan Ditangkap di Bangka Barat, 66 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal