Simak! Ini Pengakuan Tersangka Pembunuh Ibu Kandung di Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Jamal Mirdad (31), tersangka pembunuh ibu kandung di Bangka Tengah. (Foto: iNews.id/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Jamal Mirdad (31) warga Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tega membunuh ibu kandungnya Fauziah (59) pada Jumat (24/6/2022). Tersangka tega membunuh ibunya hanya lantaran kesal sering dimarahi dan ingin menguasasi harta korban.

"Saya kesal karena sering dimarahi ibu kalau di rumah. Ibu marah karena sertifikat rumah saya gadai ke orang. Dalam sehari dua hari ini perhiasan emas ibu sudah habis karena saya,” kata tersangka Jamal Mirdad, Sabtu (25/6/2022).

Tersangka mengakui jika sertifikat rumah yang digadaikanya kepada orang lain tersebut telah diketahui ibu dan kakak kandungnya.

"Kalau saya menggadaikan sertifikat rumah ini, ibu dan kakak saya pun tau. Ya, saya menyesal karena sudah melakukan pembunuhan ini," ucap Jamal.

Pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari laporan warga kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kematian korban.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Biadab! Pria di Pelalawan Tega Bunuh Ayah dan Aniaya Adik Kandung usai Dengar Bisikan Gaib

3 hari lalu

Pria di Muaro Jambi Tewas Tergantung di Pohon, Hasil Autopsi Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

4 hari lalu

Sopir Taksi Online di Sumedang Sempat Video Call dengan Anak sebelum Ditemukan Tewas Terkubur

7 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal