Simpan 14 Paket Ganja, Pemuda di Bangka Tengah Diciduk Polisi

Rachmat Kurniawan
Pemuda inisial FS (21) di Bangka Tengah ditangkap polisi karena menyimpan 14 paket ganja. (Foto: Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap FS (21), pemuda di Bangka Tengah yang menyimpan tanaman ganja di rumahya. Ganja seberat 560 gram itu disimpan di gudang kosong.

"Memang benar Sat Res Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Selasa (20/12/2022).

FS ditangkap di rumahnya di Jalan Senang Hari, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Senin (19/12/2022) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Sebelum menangkap FS, polisi melakukan penyelidikan di sekitar rumahnya. Ketika ditangkap dan diinterogasi, FS mengaku menyimpan tanaman ganja itu di gudang kosong.

Ketua RT setempat diminta polisi menyaksikan penggeledahan gudang kosong untuk mencari tanaman ganja yang disimpan FS. Polisi menemukan 14 paket ganja yang terbungkus koran dan dimasukkan dalam kantong plastik warna merah.

Polisi membawa FS ke Polres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dia ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhadap tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Windaris.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

28 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

29 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

3 bulan lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

3 bulan lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal