Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace
SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat membeli produk kesehatan maupun perawatan tubuh melalui marketplace. Peringatan ini disampaikan setelah polisi menemukan salep yang positif mengandung ganja dan dipasarkan secara daring.
Kasus tersebut terungkap dalam pengungkapan ribuan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan modus baru berupa peredaran salep mengandung ganja yang didatangkan dari Thailand dan dijual melalui marketplace.
Petugas kemudian menelusuri transaksi pembelian hingga menangkap seorang pemesan. Karena dicurigai mengandung zat terlarang, salep tersebut diuji di laboratorium.
Hasilnya menunjukkan produk tersebut positif mengandung ganja sehingga pembelinya kini harus menjalani proses hukum.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi mengatakan bahwa penemuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak sembarangan membeli produk dari luar negeri tanpa memastikan kandungan dan legalitasnya di Indonesia.