Suami Ajak Istri Jualan Sabu ke Penambang Timah, Padahal Baru Bebas dari Penjara

Muhamad Maulana
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah menangkap Ahen dan istrinya Sinta yang menjual sabu ke penambang timah. (Foto: iNews/Maulana).

Kepada polisi, Ahen dan istrinya mengaku sabu tersebut untuk dipakai. Namun dia tak menyangkal juga untuk dijual guna mendapat keuntungan.

"Pakai sendiri dan jual lagi ke TI (penambang)," ujar Ahen.

Dari penjualan sabu ini, Ahen mengaku mendapat keuntungan Rp1 juta. 

Atas perbuatannya, Ahen dan istrinya kembali ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman penjara hingga 10 tahun.

"Untuk tersangka ini kita kategorikan bandar," tutur Deni.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

8 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

18 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

21 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

24 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal