Tahun 2021, Kejahatan Narkotika di Bangka Barat Meningkat

Rizki Ramadhani
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Bangka Barat bersama BNNK Bangka. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 67 perkara yang terjadi sepanjang Januari hingga November 2021. Kejahatan narkotika cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Dibandingkan tahun kemarin memang cenderung meningkat narkotika, kalau yang perkara lain relatif sama," kata Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bangka Barat, Agung Trisa Putra, Rabu (17/11/2021). 

Sebanyak 67 perkara tersebut, kata dia, terdiri atas 27 perkara narkotika, 21 perkara orang dan harta benda (Orhada), 19 perkara keamanan dan ketertiban umum serta tindak pidana umum lainnya. Barang bukti perkara narkotika dimusnahkan dengan cara diblender.

“Rinciannya ganja sebanyak 2.753 gram, sabu-sabu 67,779 gram, pil ekstasi 727 butir, dan obat keras jenis Dextromethorphan sebanyak 1000 butir,” ujarnya. 

Sementara itu Kajari Bangka Barat, Helena Octavianne mengatakan untuk pemusnahan barang bukti perkara narkotika pihaknya bekerja sama dengan BNNK Bangka. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal