Tak Diberi Tip, Pria di Pangkalpinang Curi Barang Berharga Teman Kencan Sejenis

Haryanto
Irwan Setiawan
Pelaku FA (19) yang mencuri barang berharga korban teman kencan sesama jenis diinterogasi polisi. (Foto: Haryanto).

"Yang dicuri 1 handphone Oppo, 1 jam arloji merek Alexander Christie dan uang Rp500.000," ujar Evry.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan dan dijerat pasal pencurian dalam KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

"Sampai saat ini masih kita tahan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

3 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

5 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

5 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

5 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal