Tak Diberi Tip, Pria di Pangkalpinang Curi Barang Berharga Teman Kencan Sejenis

Haryanto
Irwan Setiawan
Pelaku FA (19) yang mencuri barang berharga korban teman kencan sesama jenis diinterogasi polisi. (Foto: Haryanto).

"Yang dicuri 1 handphone Oppo, 1 jam arloji merek Alexander Christie dan uang Rp500.000," ujar Evry.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan dan dijerat pasal pencurian dalam KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

"Sampai saat ini masih kita tahan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

3 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

3 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

3 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

3 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal