Terbakar Cemburu, Pasangan Lesbian di Bangka Aniaya Bayi 3 Bulan hingga Tewas

Ikhsan Firmansyah
Jenazah korban dibawa ke rumah sakit. (Foto:ist)

BANGKA, iNews.id – Tim Kelambit Buser Polres Bangka bersama anggota Polsek Sungailiat mengamankan EK (21) warga Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (9/3/2022). EK diamankan lantaran diduga menganiaya bayi usia 3,5 bulan hingga tewas. 

Kejadian terungkap berdasarkan informasi dari warga bahwa ada bayi meninggal secara tak wajar di daerah mereka pada Selasa (8/3/2022) malam.

Mendapat informasi tersebut polisi langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku EK di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sri Bulan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Sementara AN (18) ibu kandung korban juga turut diamankan pihak kepolisian, guna dimintai keterangan.

“EK terduga pelakunya sudah kami amankan, kasus dugaan penganiayaan berujung meninggalnya bayi ini masih kami dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum.

Diduga aksi penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu pelaku yang mengetahui pasangan sesama jenisnya AN (ibu korban) hamil dan melahirkan.

Sedangkan jenazah korban kemudian dilarikan ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat, guna mengetahui penyebab kematiannya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

1 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal