Terdakwa Kasus Korupsi APBDes Tempilang Bangka Barat Meninggal, Ini Penyebabnya

Rizki Ramadhani
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Wawan Kustiawan. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana APBDes Tempilang Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2015-2016 meninggal dunia di RSUD Sejiran Setason Muntok, Minggu (26/6/2022) kemarin. Mantan Kepala Desa Tempilang berinisial EP (53) tersebut meninggal karena mengidap penyakit diabetes.

Kajari Bangka Barat, Wawan Kustiawan mengatakan EP sebelumya sempat menjalani perawatan medis di Puskesmas Muntok sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Sejiran Setason Muntok. 

"Cuma kemarin ada kabar awalnya kurang sehat dan dibawa ke puskesmas, ternyata dia sudah punya penyakit bawaan diabetes. Kemudian dirujuk ke RSUD, ternyata tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," kata Wawan Kustiawan, Senin (27/6/2022). 

Diketahui berkas perkara EP saat ini telah dilimpahkan ke pengadilan serta yang bersangkutan telah melewati tahapan persidangan pembacaan dakwaan. 

“Namun saat menuju tahapan proses pemeriksaan saksi, EP dikabarkan meninggal dunia dan sesuai dengan ketentuan bahwa orang yang meninggal dunia kasusnya secara automatis berhenti,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

30 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

31 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal