Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Petani Ini Curi Ratusan Besi Tower Sutet

Demon Fajri
Ilustrasi tower Sutet. (Foto: dok iNews)

Modusnya yakni menggunakan air keras yang dicampur cuka (getah karet). Campuran itu digunakan untuk menimbulkan korosi di batang besi, sehingga mudah untuk dipisahkan dari rangkaian tower.

Selain mengamankan besi tower yang dicuri, polisi juga mengamankan motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk mengangkut besi.

Polisi juga menangkap AI (42) yang menadah hasil curian pelaku. Pelaku FN dan penadah AI kini ditahan di Polres Rejang Lebong. 

FN dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan AI dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil curian dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal