Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Petani Ini Curi Ratusan Besi Tower Sutet

Demon Fajri
Ilustrasi tower Sutet. (Foto: dok iNews)

Modusnya yakni menggunakan air keras yang dicampur cuka (getah karet). Campuran itu digunakan untuk menimbulkan korosi di batang besi, sehingga mudah untuk dipisahkan dari rangkaian tower.

Selain mengamankan besi tower yang dicuri, polisi juga mengamankan motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk mengangkut besi.

Polisi juga menangkap AI (42) yang menadah hasil curian pelaku. Pelaku FN dan penadah AI kini ditahan di Polres Rejang Lebong. 

FN dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan AI dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil curian dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

14 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal