Terlibat Kasus Narkoba, 1 Anggota Polres Bangka Tengah Dipecat

Rachmat Kurniawan
Upacara PTDH personel Polres Bangka Tengah. (Foto:iNews.id/Rahmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Seorang anggota di Polres Bangka Tengah inisial MF diberhentikan dari Polri. Dia terbukti bersalah atas sejumlah pelanggaran yang didominasi kasus narkoba.

Rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang kode etik Polres Bangka Tengah diterima dan diputuskan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

"Pelanggaran MF cukup banyak, kurang lebih 13 pelanggaran dan didominasi pelanggaran yang berkaitan dengan nakotika," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono.

MF resmi diberhentikan dari anggota Polri melalui upacara PTDH yang digelar di halaman Mapolres Bangka Tengah pada Kamis (7/9/2023) pagi. 

"Putusan PTDH dari Polda Babel baru keluar pada Agustus 2023 kemarin, sehingga upacara PTDH yang bersangkutan baru dapat dilaksanakan hari ini," ujarnya.

Sebelumnya MF telah direkomendasikan ke Polda Babel untuk PTDH pada Juli 2022 lalu.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

19 hari lalu

Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla Kalimantan-Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal