Terlibat Kasus Narkoba, 1 Anggota Polres Bangka Tengah Dipecat

Rachmat Kurniawan
Upacara PTDH personel Polres Bangka Tengah. (Foto:iNews.id/Rahmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Seorang anggota di Polres Bangka Tengah inisial MF diberhentikan dari Polri. Dia terbukti bersalah atas sejumlah pelanggaran yang didominasi kasus narkoba.

Rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang kode etik Polres Bangka Tengah diterima dan diputuskan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

"Pelanggaran MF cukup banyak, kurang lebih 13 pelanggaran dan didominasi pelanggaran yang berkaitan dengan nakotika," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono.

MF resmi diberhentikan dari anggota Polri melalui upacara PTDH yang digelar di halaman Mapolres Bangka Tengah pada Kamis (7/9/2023) pagi. 

"Putusan PTDH dari Polda Babel baru keluar pada Agustus 2023 kemarin, sehingga upacara PTDH yang bersangkutan baru dapat dilaksanakan hari ini," ujarnya.

Sebelumnya MF telah direkomendasikan ke Polda Babel untuk PTDH pada Juli 2022 lalu.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
16 jam lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

7 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal