Terlibat Kasus Pencurian, 2 Pekerja Bengkel di Bangka Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Pelaku pencurian di PT Bangka Cakra Karya diamankan polisi. (Foto: dok Polda Babel)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pekerja bengkel di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka ditangkap lantaran terlibat kasus tindak pidana pencurian.

“Kurang dari 24 jam, dua pelaku tindak pidana pencurian di PT Bangka Cakra Karya yang berada di Jalan Desa Mudel, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, berhasil kami amankan,” kata  Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, Kamis (2/2/2023). 

Kedua pelaku masing-masing berinisial TSD (32) dan AN (28). Mereka ditangkap Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di dua lokasi berbeda pada Selasa (1/2/2023) dini hari. 

“AN ditangkap di Jalan Lintas Timur dan TSD ditangkap saat berada di Mes PT Bangka Cakra Karya. Pelaku merupakan pekerja bengkel di bagian perawatan ban kendaraan operasional di perusahaan tersebut," ujarnya. 

Usai dibekuk, kata dia, keduanya mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian di PT Bangka Cakra Karya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

26 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal