Kejari Bangka Musnahkan 3,4 Kilogram Sabu dan 388 Butir Ekstasi

Antara
Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka, Kamis (2/2/2023). (Foto: Antara)

BANGKA, iNews.id – Kejari Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memusnahkan barang bukti narkoba sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Narkotika tersebut terdiri atas 3,4 kilogram sabu-sabu dan 388 butir ekstasi. 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka, Kamis (2/2/2023).

“Pemusnahan 3,4 kilogram sabu-sabu itu bersamaan dengan 388 butir ekstasi dari tindak pidana narkotika sebanyak 58 perkara,” kata Kepala Kajari Bangka, Futin Helena Laoli.

Selain itu, kata dia, Kejari Bangka juga memusnahkan barang bukti dari tindak pidana umum sebanyak 24 perkara. 

“Seperti senjata api, senjata tajam, telepon genggam, tas, pakaian, kayu dan selang ulir,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
16 jam lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

1 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

4 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

5 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal