Terlibat Kasus Pencurian, 2 Pekerja Bengkel di Bangka Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Pelaku pencurian di PT Bangka Cakra Karya diamankan polisi. (Foto: dok Polda Babel)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pekerja bengkel di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka ditangkap lantaran terlibat kasus tindak pidana pencurian.

“Kurang dari 24 jam, dua pelaku tindak pidana pencurian di PT Bangka Cakra Karya yang berada di Jalan Desa Mudel, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, berhasil kami amankan,” kata  Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, Kamis (2/2/2023). 

Kedua pelaku masing-masing berinisial TSD (32) dan AN (28). Mereka ditangkap Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di dua lokasi berbeda pada Selasa (1/2/2023) dini hari. 

“AN ditangkap di Jalan Lintas Timur dan TSD ditangkap saat berada di Mes PT Bangka Cakra Karya. Pelaku merupakan pekerja bengkel di bagian perawatan ban kendaraan operasional di perusahaan tersebut," ujarnya. 

Usai dibekuk, kata dia, keduanya mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian di PT Bangka Cakra Karya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal