Terungkap, Peretas Database Kejagung Ternyata Pelajar 16 Tahun

Puteranegara Batubara
Ilustrasi: Peretas database Kejaksaan Agung pelajar berusia 16 tahun asal Lahat, Sumatera Selatan.

JAKARTA, iNews.id - Pelaku peretasan database Kejaksaan Agung (Kejagung) terungkap. Pelaku yakni MFW, remaja berumur 16 tahun yang masih duduk di bangku sekolah.

"Yang bersangkutan masih berusia 16 tahun dan masih bersekolah," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Dia melanjutkan, pelaku merupakan warga Lahat, Sumatera Selatan. Pelaku dan kedua orang tuanya telah dibawa ke Kejagung pada Kamis (18/2/2021) untuk dimintai keterangan. 

Tetapi lantaran masih di bawah umur, Leonard mengatakan jaksa tak melakukan proses hukum kepada pelaku itu. Alasannya, masih di bawah umur dan telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Orang tua yang bersangkutan ada di sebelah kiri kami juga telah membuat surat pernyataan yang secara langsung akan mendidik, mengontrol anak yang bersangkutan untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana yang terjadi," kata Leonard.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

25 hari lalu

Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

30 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

2 bulan lalu

Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap di Jaksel

4 bulan lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal