Tipu Warga Modus Butuh Biaya Istri Melahirkan, 2 Pria di Bangka Tengah Ditangkap

Rachmat Kurniawan
Dua pria di Bangka Tengah ditangkap usai menipu dengan modus biaya istri melahirkan. (Foto: Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Penipuan dengan modus butuh biaya persalinan istri akhirnya terungkap. Dua pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Bangka Tengah, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Kedua pelaku adalah laki-laki bernama Marju'em, warga Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Bangka Tengah, dan Ardiansyah yang merupakan warga Kota Pangkalpinang.

"Kedua pelaku kita jerat Pasal 378 juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan.

Dia menjelaskan, penipuan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada 18 September 2022. Keduanya mendatangi Pondok Pesantren Raudlatul Muta'allim Al Baisuny di Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Bangka Tengah dengan motor.

Kepada korban, pelaku menyampaikan ingin meminjam uang Rp800.000 dengan alasan istrinya akan melahirkan dan akan dibawa ke bidan yang berada di Desa Camba.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal