Usai Nonton Film Porno, Pria di Bangka Barat Cabuli Bocah 5 Tahun

Rizki Ramadhani
JT saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

"Dapat laporan itu, Unit PPA melakukan penyelidikan. Kemudian pada Rabu 20 September 2023 kami mengamankan terduga pelaku di kediamannya," tuturnya. 

Sementara, JT mengaku sudah dua kali melakukan aksi bejatnya kepada korban yang tak lain merupakan tetangganya itu. Aksi tak terpuji itu dilakukannya usai menonton film porno. 

"Iya, sebelumnya saya menonton film porno. Sama korban ini saya kenal karena masih tetangga dan berhadapan rumahnya. Saya khilaf, saya menyesal," kata JT. 

Atas perbuatannya, JT diancam dengan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

"Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

9 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

17 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

28 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal