Usai Posting Hasil Curian di Medsos, 2 Pelaku Curanmor di Pangkalpinang Ditangkap

Irwan Setiawan
Barang bukti sepeda motor yang diamankan dari kedua tersangka kakak adik. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku diamankan usai memposting hasil curiannya di laman media sosial (medsos) Facebook untuk dijual. 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi mengatakan kedua tersangka curanmor tersebut atas nama Rafi Ahmad (20) dan Loizki Adre (23). 

“Kedua tersangka merupakan kakak adik,” kata Kombes Pol Maladi, Sabtu (31/12/2022). 

Penangkapan tersangka, kata dia, berawal dari hasil penyelidikan Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di seputaran TKP pencurian.

“Korban melaporkan terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha RX King ke Polresta Pangkalpinang pada 22 November 2022," ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

16 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

17 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

25 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

26 hari lalu

Hilang sejak 2021, Kakak Adik di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal