Usai Posting Hasil Curian di Medsos, 2 Pelaku Curanmor di Pangkalpinang Ditangkap

Irwan Setiawan
Barang bukti sepeda motor yang diamankan dari kedua tersangka kakak adik. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku diamankan usai memposting hasil curiannya di laman media sosial (medsos) Facebook untuk dijual. 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi mengatakan kedua tersangka curanmor tersebut atas nama Rafi Ahmad (20) dan Loizki Adre (23). 

“Kedua tersangka merupakan kakak adik,” kata Kombes Pol Maladi, Sabtu (31/12/2022). 

Penangkapan tersangka, kata dia, berawal dari hasil penyelidikan Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di seputaran TKP pencurian.

“Korban melaporkan terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha RX King ke Polresta Pangkalpinang pada 22 November 2022," ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

12 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

17 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

27 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

28 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal