Waduh, ART Perempuan di Tanjungpinang Curi Uang Majikan Rp120 Juta

Antara
ART berinisial MA yang ditangkap Polresta Tanjungpinang karena mencuri uang majikan sebesar Rp120 juta, Jumat (2/9). (ANTARA/HO-Humas Polresta Tanjungpinang)

Selanjutnya saat korban mengecek di bank, ternyata ada penarikan uang pada dua rekening bank tersebut. Total uang yang ditarik tanpa sepengetahuan korban mencapai sekitar Rp120 juta.

Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Markas Polresta Tanjungpinang di Kilometer 5. Dari laporan tersebut, tim Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian.

“Ternyata yang mencuri uang itu MA, dia berkerja sebagai ART korban,” ucapnya.

Selanjutnya tim Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berkerja di rumah korban. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya lalu dibawa ke Polresta Tanjungpinang guna melanjutkan proses hukum.

“Kami mengamankan barang bukti handphone, satu buah gelang emas, delapan kosmetik, satu unit kulkas, satu unit mesin cuci, dan buku tabungan serta ATM,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

17 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

17 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

17 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

22 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal