10 Bulan Dipenjara, Jerinx Ciptakan Sejumlah Lagu

Chusna Mohammad
Jerinx saat menjalani persidangan di PN Denpasar. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - I Gede Ary Astina alias Jerinx akhirnya bebas murni, Selasa (8/6/2021) pagi. Selama 10 bulan mendekam di penjara, drummer Superman Is Dead (SID) itu menciptakan sejumlah lagu yang akan dirilis menjadi sebuah album. 

"Selama 10 bulan mengikuti pembinaan, Jerinx membuat sejumlah lagu," kata Kepala Lapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing usai mengantar Jerinx bebas. 

Dia menjelaskan, Jerinx menciptakan lagu bersama grup musik yang beranggotakan narapidana bernama Antrabez. Ada beberapa lagu yang rencananya akan dibuat album dalam waktu dekat. 

Selama 10 bulan, Jerinx tidak dibesuk baik oleh istri, keluarga dan rekan-rekannya. 

"Hanya video call karena masih dalam masa pandemi," ujar Fikri. 

Fikri mengatakan, Jerinx bebas setelah menjalani masa pidana 10 bulan dengan status bebas murni. Dia juga telah membayar pidana denda Rp10 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

57 tahun lalu

Rektor Unud Resmi Ditahan di Lapas Kerobokan Bareng 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI

57 tahun lalu

Konser Musik di De Tjolomadu Karanganyar Ricuh: Penonton Rusak Tenda, 3 Orang Diamankan

57 tahun lalu

Polda Bali Telusuri 2 Kasus Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Napi Lapas

57 tahun lalu

Modus Bandar Narkoba Jalankan Bisnis di Lapas hingga Raup Rp15 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal