12 Orang Dengan Gangguan Jiwa di Denpasar Jadi Sasaran Rapid Test, Ini Hasilnya

Reza Yunanto
Satpol pp Denpasar rapid test ODGJ (Instagram)

DENPASAR, iNews.id - Belasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Kota Denpasar, Bali menjalani rapid test. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19)

"Kami melakukan tes cepat Covid-19 hari ini untuk memastikan mereka terpapar atau tidak," kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Kamis (4/6/2020).

Dewa Sayoga mengatakan, saat arus balik dimulai sejak 29 Mei lalu, Satpol PP menggencarkan razia pendatang yang tak memiliki surat sehat maupun tanpa tujuan jelas datang ke Denpasar.

Termasuk juga razia terhadap ODGJ yang berkeliaran di jalanan. Dari razia tersebut, ada 12 ODGJ yang terjaring, terdiri atas 11 orang laki-laki dan seorang perempuan.

Belasan ODGJ itu dibawa dulu ke kantor Satpol PP Denpasar untuk pendataan karena dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. Setelah itu mereka menjalani rapid test.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

10 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal