Gubernur Wayan Koster: Besok, ASN di Bali Kembali Bekerja di Kantor

Indira Arri
Gubernur Wayan Koster menyampaikan keterangan pers (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Wayan Koster menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bali kembali bekerja di era new normal. Para ASN diminta mulai kembali ke kantor pada Jumat 5 Juni 2020.

"Surat edaran ini mulai berlaku 5 Juni dan hanya berlaku untuk instansi pemerintah dan layanan publik," kata Koster dalam keterangan pers melalui video streaming, Rabu (3/6/2020).

Surat Edaran itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 730/9899/MP/BKD/ Tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Instansi Pemerintah.

Koster menegaskan, surat edaran ini hanya berlaku untuk sektor pemerintahan dan layanan publik seperti perbankan. Sedangkan untuk sektor lain seperti pendidikan, pariwisata, dan industri belum dibuka.

"Belum berlaku untuk sektor-sektor yang menyelenggarakan pelayanan lainnya, seperti pendidikan, pariwisata, juga industri perdagangan dan sebagainya belum kita laksanakan," kata mantan anggota DPR dari PDIP ini.

Surat edaran itu menyebutkan setiap unit kerja wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, mengatur jarak (physical distancing),menyediakan hand sanitizer, dan pengecekan suhu masyarakat yang datang ke tempat layanan publik.

Kemudian, mewajibkan seluruh ASN mengenakan masker, menjaga jarak fisik antara ASN dengan masyarakat.

ASN wajib dalam keadaan sehat saat ke kantor. Tiap instansi wajib melakukan pengukuran suhu tubuh. Rencananya, ASN akan bekerja secara bergantian untuk mencegah kerumunan di ruang kantor.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

14 hari lalu

Viral Gubernur Bali Wayan Koster Adu Mulut dengan Petugas SPBU saat Sidak BBM

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

17 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal