141 Desa di Bali Zona Merah, Gubernur Wayan Koster Minta Pengawasan Diperketat

Tim iNews.id
Gubernur Wayan Koster. (iNews.id/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id - Kasus Covid-19 di Bali masih tinggi. Sebanyak 141 desa berstatus zona merah yang berarti resiko tinggi penyebaran virus corona.

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan, semua desa di Bali saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penerapan aturan PPKM sesuai zonasi yang berlaku di desa itu. 

Dengan demikian desa yang berada pada zona merah menerapkan aturan PPKM yang lebih ketat dibandingkan zona lainnya.

"Penekanan pada semua daerah zona merah lebih diperketat lagi," ujar Koster dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).

Koster memaparkan, selain 141 desa yang berada pada zona merah, ada 132 desa di Bali di zona oranye, 110 desa di zona kuning, dan 333 desa sudah berada di zona hijau.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal