141 Desa di Bali Zona Merah, Gubernur Wayan Koster Minta Pengawasan Diperketat

Tim iNews.id
Gubernur Wayan Koster. (iNews.id/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id - Kasus Covid-19 di Bali masih tinggi. Sebanyak 141 desa berstatus zona merah yang berarti resiko tinggi penyebaran virus corona.

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan, semua desa di Bali saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penerapan aturan PPKM sesuai zonasi yang berlaku di desa itu. 

Dengan demikian desa yang berada pada zona merah menerapkan aturan PPKM yang lebih ketat dibandingkan zona lainnya.

"Penekanan pada semua daerah zona merah lebih diperketat lagi," ujar Koster dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).

Koster memaparkan, selain 141 desa yang berada pada zona merah, ada 132 desa di Bali di zona oranye, 110 desa di zona kuning, dan 333 desa sudah berada di zona hijau.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Zona Merah Gunung Sinabung Diperluas 6 Km, Pemkab Karo Dirikan Tenda Darurat

12 hari lalu

Masuk Zona Merah Erupsi Sinabung, 560 Warga Desa Kuta Tengah Karo Diungsikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal