2 Driver Ojol di Bali Kuras Harta Benda Penghuni Kos, Korban Rugi Rp20 Juta

Reza Yunanto
Polisi menangkap dua driver ojek online pelaku pencurian penghuni indekos di Denpasar, Bali. (Foto: Humas Polri)

DENPASAR, iNews.id - Dua driver ojek online melakukan pencurian di sebuah indekos yang berada di Denpasar, Bali. Korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta.

Pelaku adalah MM (36) dan HS (41), dua driver ojol itu menguras habis barang-barang milik korban Abdurrohman di indekos yang dihuninya di Jalan Glogor Indah, Pemogan, Denpasar Selatan.

Korban kehilangan 1 sepeda motor, 1 springbed, 1 televisi 21 inci, PC portable, bloewr, alat soldr, jam tangan dan cincin.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp20 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Made Putra Yudistira, Kamis (19/1/2023).

Dia menjelaskan, korban melaporkan pencurian itu pada Senin (16/1/2023) saat baru pulang dari Banyuwangi, Jawa Timur. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengetahui pelaku pencurian. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal