2 Kakek Pengganda Uang di Bali Ditangkap saat Ritual di Rumah Korban

Nyoman Astana
2 Kakek pelaku penggandaan uang di Gianyar ditangkap polisi. (Foto: iNews.id/Nyoman Astana)

GIANYAR, iNews.id – Polisi menangkap dua orang kakek asal Jember, Jawa Timur yang melakukan penipuan bermodus penggandaan uang di Kabupaten Gianyar, Bali. Keduanya ditangkap saat menggelar ritual di rumah korban.

“Disinyalir ada proses penggandaan uang,” kata Kapolsek Payangan AKP Gede Sudyatmaja, Jumat (21/2/2020).

Dia menjelaskan, korban penggandaan uang adalah I Wayan Andika. Kedua pelaku yaitu Anwar dan Jumari, ditangkap pada Kamis (13/2/2020) lalu saat menggelar ritual di rumah korban di Banjar Bresela, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku meyakinkan korban sebagai pemuka agama yang mampu menggandakan uang.

Untuk meyakinkan korban, Jumari berperan sebagai kiai, sedangkan Anwar berperan sebagai ustaz. Kemudian kedua pelaku meminta korban menyiapkan uang sebesar Rp125 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

4 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

7 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

7 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

9 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal