2 Kakek Pengganda Uang di Bali Ditangkap saat Ritual di Rumah Korban

Nyoman Astana
2 Kakek pelaku penggandaan uang di Gianyar ditangkap polisi. (Foto: iNews.id/Nyoman Astana)

Kepada korban, pelaku mengatakan akan melakukan ritual agar uang tersebut berlipat ganda hingga miliaran.

Setelah korban menyediakan uang yang diminta pelaku, uang tersebut oleh pelaku dimasukkan ke dalam sebuah amplop yang disebutnya telah dimasukkan jimat.

Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk mencari batu ke luar rumah. Saat pelaku ke luar rumah, pelaku menukar amplop yang berisi uang korban dengan amplop yang diisi dengan susu bubuk dan deterjen.

Beruntung uang tersebut belum berhasil dibawa lari pelaku. Warga yang merasa resah dengan kedua pelaku melaporkan ke Polsek Payangan.

Atas laporan warga, polisi kemudian bergerak cepat menggerebek rumah korban dan mendapati kedua pelaku di dalam kamar korban.

“Para pelaku ini dijerat dengan pasal 378 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” ujar Kapolsek.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

1 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

2 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

7 hari lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

9 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal