Buronan Interpol Kanada Ngaku Diperas Rp1 Miliar, 2 Polisi Diperiksa Propam Polri

Chusna Mohammad
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu. (Foto: Polda Bali)

DENPASAR, iNews.id - Buronan Interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50) mengaku diperas hingga Rp1 miliar. Dia melaporkan hal itu ke Mabes Polri.

Terkait laporan itu, Divisi Propam Mabes Polri sedang memeriksa dua anggota Divisi Hubungan Internasional Polri.  

"Ada dua oknum polisi yang diperiksa. Hasilnya kita belum tahu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (5/6/2023).

Dia menjelaskan, kedua oknum itu bukan anggota Polda Bali. Pemeriksaan juga dilakukan di Jakarta. 

Selain dua oknum polisi, Polri juga memeriksa satu orang warga sipil yang diduga menjadi makelar kasus (markus). Dia juga tidak tinggal di Bali dan bekerja di Jakarta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

26 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

1 bulan lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal