2 Pelabuhan Dibangun di Bali, Menhub Budi Karya Targetkan Selesai 9 Bulan

iNews.id
Menhub Budi Karya saat peletakan batu pertama pembangunan Pelabuhan Sampalan dan Bias Munjul di Kabupaten Klungkung, Bali, Senin (3/8/2020). (Foto: Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Perhubungan)

KLUNGKUNG, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meletakkan batu pertama pembangunan dua pelabuhan di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali yakni Sampalan dan Bias Munjul. Menhub Budi Karya menargetkan pembangunan selesai dalam waktu sembilan bulan atau tidak sampai melebihi Juni 2021.

"Insya Allah bisa selesai dalam waktu sembilan bulan atau jangan sampai lebih bulan Juni," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Senin (3/8/2020).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meletakkan batu pertama pembangunan Pelabuhan Sampalan dan Bias Munjul di Klungkung, Bali, Senin (3/8/2020). (Foto: Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub)

Dia mengatakan, pembangunan Pelabuhan Sampalan dan Bias Munjul merupakan bagian dari rencana pembangunan pelabuhan segitiga emas, yakni pelabuhan di Sanur, Kota Denpasar, dengan Nusa Penida dan Nusa Lembongan, Klungkung, yang berada di tenggara Pulau Bali.

Menhub Budi Karya dalam kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali dan Bupati Klungkung yang telah secara aktif memberikan usulan pembangunan pelabuhan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Dia mengatakan, saat dirinya menyampaikan izin kepada Presiden untuk ke Bali, Presiden Jokowi langsung menitipkan salam untuk masyarakat Klungkung dan masyarakat Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

4 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pelabuhan Merak Tetap Beroperasi dan Ribuan Masker Dibagikan

10 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal