3 WNA Ditangkap di Bali Pasarkan Kokain ke Warga Asing dan Berduit, Segini Harganya

Chusna Mohammad
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra merilis penangkapan 3 WNA pengedar kokain, Jumat (5/8/2022). (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Tiga orang warga negara asing (WNA) ditangkap di Bali karena mengedarkan narkotika jenis kokain. Ketiganya menjual barang terlarang itu kepada warga asing dan warga lokal berduit.

Ketiga WNA tersebut adalah CHR (29) asal Inggris, PED (22) asal Brazil, dan JO (39) dari Meksiko.

"Ketiganya satu jaringan," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam keterangan pers, Jumat (5/8/2022). 

Sugianyar mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap kalau ketiga tersangka menjual kokain terutama kepada sesama WNA dan sebagian warga lokal.

Kokain itu dijual dalam bentuk paket dengan harga jutaan rupiah.

"Harga paket per gramnya Rp4-5 juta. Konsumennya kebanyakan komunitas WNA dan beberapa warga lokal yang berduit," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal