3 WNA Rusia Diamankan karena Jadi PSK di Seminyak, Langsung Dideportasi

Antara
Tiga warga negara asing (WNA) Rusia berinisial VS, IL, dan TE ditangkap di Seminyak, Badung, Bali karena bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). (Foto: Antara)

Silmy Karim menyampaikan Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing di Indonesia demi menjaga ketertiban dan memberi pelayanan terbaik untuk WNI serta WNA.

“Tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum yang dieksekusi secara humanis bersama dengan Tim PORA (Pengawasan Orang Asing),” kata Dirjen Imigrasi.

Dia mengajak masyarakat untuk ikut aktif melaporkan kegiatan WNA yang mencurigakan kepada Imigrasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan tempat tinggalnya dengan melaporkan jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA,” kata dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 jam lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

3 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

4 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

5 hari lalu

Rendi Apriyanto WNI asal Natuna Tewas dalam Serangan Drone Ukraina di Rusia

7 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal