3 WNA Rusia Diamankan karena Jadi PSK di Seminyak, Langsung Dideportasi

Antara
Tiga warga negara asing (WNA) Rusia berinisial VS, IL, dan TE ditangkap di Seminyak, Badung, Bali karena bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Tiga warga negara asing (WNA) Rusia berinisial VS, IL, dan TE ditangkap di Seminyak, Badung, Bali karena bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM langsung mendeportasi mereka.

Imigrasi wilayah kerja Bali menangkap tiga WNA Rusia itu saat menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah vila di Seminyak.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat terdapat vila di Seminyak yang memiliki aktivitas mencurigakan. Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasangan warga negara Indonesia (WNI) dan WNA,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim, Jumat (10/3/2023).

Usai penggerebekan, tiga WNA itu ditangkap oleh petugas Imigrasi dan dibawa ke kantor untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya di Bali bekerja sebagai PSK. VS dan TE masuk wilayah Indonesia menggunakan Visa Kunjungan B211A, sementara IL menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VoA).

Visa Kunjungan B211A atau Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan merupakan izin tinggal yang diberikan oleh Imigrasi ke WNA dalam rangka tugas resmi pemerintah, berwisata , kegiatan sosial budaya, kunjungan keluarga, olahraga nonkomersial, dan kunjungan bisnis.

Sementara itu, VoA berlaku selama 30 hari, dan dapat diperpanjang satu kali untuk 30 hari berikutnya. Pemegang izin tinggal VoA dapat melakukan enam jenis kegiatan selama tinggal di Indonesia, yaitu berwisata, kunjungan tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat kerja, dan transit.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

11 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

11 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

17 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

24 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal